Korupsi Massal Kasus Tanah di Labuan Bajo, 17 Orang Jadi Tersangka, dari Bupati Hingga WNA Italia

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka kasus tanah Manggarai Barat saat tiba di Kejati NTT.

Penahanan dilakukan usai tersangka atas nama Nozardo Fabio alias NF diperiksa penyidik di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kantor Kejati NTT, jalan Adiyaksa Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Rabu (20/1/2021).

Nozardo yang diketahui merupakan warga negara Italia itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin.

Tersangka Nozardo Fabio alias NF saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Rabu (20/1/2021). NF menjadi tersangka ke-17 dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 ha di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Dengan pengawalan, ia tiba di Bandar Udara El Tari Kupang pada Rabu (20/1/2021) siang.

Saat turun dari pesawat, Nazardo langsung dipakaikan rompi tahanan Korupsi warna pink. 

Kejati NTT Dr Yulianto melalui Kasi Penkum, Abdul Hakim mengatakan Nazardo yang ditetapkan sebagai tersangka ke-17 merupakan bagian dari mafia tanah di Labuan Bajo. 

"Berdasarkan bukti permulaan yang dibutuhkan, sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan NF sebagai tersangka dari klaster mafia tanah, " kata Abdul Hakim.

(TribunnewsWiki)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dua Warga Negara Italia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo dan Mafia Agraria di Labuan Bajo.

 


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer