Komnas HAM Rekomendasikan Komjen Listyo Sigit Usut Tuntas Kasus Penembakan Anggota FPI

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Komisi III DPR akan memulai fit and proper test calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo pukul 10.00 WIB.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

 

5. Perangi terorisme dan narkoba

Sementara itu, terkait terorisme, Listyo mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin," kata Listyo.

Ia menegaskan, terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama.

Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

"Sekali lagi terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita untuk mencekal, mencegah, dan memerangi," ujarnya.

Selain itu, Listyo menuturkan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

Napiter, kata Listyo, nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.

Ia juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin,” ucapnya. Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain mencegah terorisme, Listyo juga mengatakan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Listyo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.

Halaman
1234


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer