Hal itu dinyatakan dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021) sore.
Setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, sebanyak sembilan fraksi mendukung Lisyo Sigit sebagai Kapolri.
Setelah persetujuan tersebut, Komisi III berharap Listyo Sigit dapat membawa institusi Polri lebih maju dan presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri.
Baca: Listyo Sigit Prabowo
Berikut beberapa di antaranya:
Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian. Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya karena mewujudkan kepastian hukum.
"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.
Ia mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.
"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.
Baca: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Fit & Propert Test di DPR, Bentuk Dukungan Senior pada Junior
Baca: Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR
Listyo menuturkan akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru.
Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.
Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.