Menanggapi sanksi yang diberitakan, Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.
Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay.
Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah.
Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam.
Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan.
Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.
Sejak Selasa malam, Kristen Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya"