Head Regional Jateng DIY JNE Pastikan Bukan Melalui Ekspedisinya
Baca: Kapan Teror Ular Kobra di Wilayah Indonesia Berakhir? Simak Penjelasan Ahli Reptil LIPI
Baca: Teror Kemunculan Ular Kobra di Berbagai Daerah Justru Menjadi Berkah Pemilik Usaha Kuliner?
Sementara itu, Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi memastikan bahwa pengiriman paket hewan berbisa tersebut bukan melalui ekspedisinya.
Selama ini, pengiriman binatang atau tumbuhan biasanya dipisahkan dengan barang yang lain serta dilengkapi surat khusus.
Ekspedisinya sendiri melayani pengiriman binatang, terutama jenis ikan dengan prosedur yang ketat.
"Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari Balai Karantina Ikan," jelasnya.
Untuk pengiriman binatang, pihaknya menjamin keamanan pengiriman dengan memastikan paket tersebut di-packing secara khusus.
"Untuk kiriman hewan (ikan) akan dipisahkan surat muatan udaranya atau bagging-nya demi keamanan ikan tersebut. Jadi packing khusus dan tidak dicampur dengan binatang lain," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, King Cobra Berhasil Lepas dari Paket Pengiriman Semarang ke Surabaya"