Sebelumnya, pada Kamis (24/12/2020) AR tokoh masyarakat Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo meninggal di RS Ali Mansyur di Jatirogo, pukul 18.30 WIB.
Namun karena belum mempunyai tim pemulasaraan jenazah, atas persetujuan keluarga pada pukul 20.30 WIB akhirnya dikirim ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk di mandikan dan disalati sesuai Protokol Kesehatan.
Baca: Viral Jenazah Covid-19 di RSUD Bogor Tertukar, Bima Arya Lakukan Evaluasi
Baca: Kronologi Keluarga Paksa Petugas Bongkar Peti Jenazah, Kaget saat Jasad Bukan Anggota Keluarga
Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.
Namun saat akan dimakamkan di pemakaman desa setempat pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulan yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.
Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Alasan Warga di Tuban Congkel Peti Mati dan Gunting Kain Kafan Jenazah Covid-19, 3 Orang Ditahan