Tak Hanya Indonesia, Polemik Kebijakan Baru Whatsapp juga Dikecam Negara India dan Turki

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, Whatsapp keluarkan kebijakan privasi baru yang menimbulkan perdebatan bagi penggunanya.

Kominfo meminta Whatsapp untuk meningkatkan kepatuhannya terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia.

Baca: Cara Tetap Aman Menggunakan WhatsApp di Tengah Kontroversi Kebijakan Barunya

India dan Turki Kecam Kebijakan Baru Whatsapp

Kebijakan baru Whatsapp yang menuai polemik tidak hanya dikecam di Indonesia.

Namun, di India kebijakan baru ini juga digugat.

Gugatan tersebut diajukan lewat petisi hukum melalui Pengadilan Tinggi wilayah Delhi.

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa kebijakan berbagi data antara Whatsapp dan Facebook melanggar hak-hak dasar pengguna India.

Disamping itu, dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di beberapa negara lain, dinilai membahayakan keamanan nasional.

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," tulis petisi tersebut.

Ilustrasi Whatsapp keluarkan kebijakan baru yang menimbulkan polemik. (Tribunnews.com)

Selain itu, dalam petisi tersebut dinyatakan bahwa kebijakan baru Whatsapp adalah sewenang-wenang dan tidak dapat diterima dalam demokrasi India.

Kebijakan baru Whatsapp dikatakan tanpa landasan hukum atau ultra vires (di luar kekuasaan).

Ini juga dinilai bertentangan dengan hak-hak fundamental seperti tercantum dalam konstitusi India.

Diketahui, India merupakan pengguna terbesar Whatsapp.

Dengan kata lain, jika kebijakan tersebut diterapkan, akan berdampak pada 400 juta pengguna di India.

Selain India, kebijakan baru Whatsapp juga dikecam Turki.

Melalui Dewan Antimonopoli, Turki menggugat dan melakukan penyelidikan terhadap Whatsapp dan facebook.

Salah satu poin kebijakan baru yang memicu kekhawatiran pengguna Whatsapp yakni adanya berbagi informasi (sharing information) antara Whatsapp dan Facebook.

Dalam notifikasi Whatsapp menyebutkan beberapa poin mengenai pembaruan kebijakannya.

Yang pertama yakni layanan Whatsapp dan caranya memproses data.

Kedua, cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat Whatsapp.

Terakhir, Cara Whatsapp bermitra untuk menmenawarkan integrasi produk.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya Suci Pertiwi, KOMPAS.COM/Galuh Putri Riyanto,Nur Rohmi Aida)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Baru WhatsApp Diajukan ke Pengadilan" 

Dan "Kebijakan Privasi Baru WhatsApp yang Akhirnya Ditunda..."



Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer