"Sebenarnya mengisi kekosongan, enggak ada kesibukan karena pandemi," ujar dia.
Baca: Penggali Kubur di Bojonegoro Dikagetkan Dengan Sesosok Jasad yang Masih Utuh saat Gali Makam
Baca: Siwon Super Junior Tulis Pesan Duka dan Simpati Atas Gempa Majene, Sulawesi Barat
Zaki membantah menggunakan sabu untuk aktivitasnya bermusik.
"Kalau kegiatan saya di musik justru enggak pakai narkoba karena di lingkungannya enggak ada yang pakai.
Kawan musisi juga enggak ada yang pakau, justru saya lepas dari kegiatan musisi, saya kena di lingkungan yang lain," ucapnya.
Adapun Ahmaz Zaki dan Supriyatno dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Menyikapi penangkapan rekannya tersebut, gitaris band Kapten, Pupun Dudiyawan mengaku kaget.
“Belum lama istri Zaky telpon dan saya kaget mendengar informasi penangkapan tersebut,” ungkap Pupun saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com melalui sambungan selulernya, Jumat.
Pupun yang kini tinggal di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengaku kecewa atas apa yang terjadi pada rekan seperjuangannya.
Baca: Etik Suryani
Baca: Vaksin Sinovac Boleh Digunakan Meski Uji Fase III Belum Selesai, Ini Penjelasan BPOM
Pasalnya, selama bekerja sebagai musisi dunia musik, vokalis Zaky merupakan orang bertanggungjawab.
"Saya turut prihatin dan kecewa sebagai teman karena saya kenal pribadi dia baik, pekerja keras sayang keluarga dan memiliki anak empat," ungkap Pupun.
Diketahui sebelumya, kata Pupun, istri Zaky saat menelepon menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kecewa semua pihak khususnya keluarga besar Band Kapten.
"Istrinya ngabarin dan menyampaikan permintaan maaf sudah mengecewakan, sedih saya juga," ujar Pupin.
Pupun menceritakan, terakhir kali bertemu Zaky pada 20 Desember 2020 lalu di Bogor dan melangsungkan proyek kerja dalam dunia musik mendatang.
“Kemudian pada saat itu, saya tidak merasa keanahan pada Zaky seolah seperti pada biasanya saja,” katanya.
Mendengar informasi sang vokalis ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba, Pupun mewakili Band Kapten menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Atas nama Zaky dan Kapten Band saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini karena penggunaan narkoba ini memang tidak patut dicontoh tapi bagaimanapun juga dia keluarga kami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul “Ini Alasan Vokalis Band Kapten Gunakan Sabu-sabu, Ditangkap di Bandung”, dan “Sang Vokalis Kedapatan Konsumsi Sabu, Gitaris Band Kapten; Saya Prihatin dan Kecewa”