Ahmad Zaki Mantan Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Penulis: saradita oktaviani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Zaki mantan vokalis Kapten Band ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan vokalis band Kapten, Ahmad Zaki itangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Ahmad Zaki bersama Supriyatno alias Nono ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung pada pekan lalu di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Hal ini dibenarkan oleh Kasar Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah.

“Diamankan pekan kemarin, pria berinisial AZ dan SP.

AZ dikenal sebagai vokalis band kapten. (Ditangkap) terkait narkoba,” ujar AKBP Ricky Hendarsyah di Jalan Sukajadi Bandung, Jumat (15/1/2021).

Dilansir TribunJabar.id, keduanya ditangkap polisi di tempat kos Ahmad Zaki di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu di plastik bening seberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu dan ponsel," ucap dia.

Baca: Bewhy

Baca: MIRIS Puluhan Pengungsi Banjir di Kalimantan Selatan Tempati Bekas Kandang Ayam

Barang bukti yang didapat polisi dari penangkapan Ahmad Zaki, vokalis band Kapten terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang diterima polisi ihwal kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan itu.

"Ditindaklanjuti dengan penyelidikan kemudian 13 Januari 2020, diamankan saudara Az dan Sp di kamar kos Az. Setelah digeledah, ditemukan bukti sabu," ucap dia.

Penyidik kemudian memeriksa Ahmad Zaki untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut.

Didapat keterangan bahwa barang itu didapat dari pria berinisial Mg dengan membeli seharga Rp 250 ribu dengan cara ditransfer.

"Setelah ditransfer, sabu ditempel di kawasan Dago dan dikonsumsi oleh Az‎ dan Sp," ucap dia.

Saat dites urine pun hasilnya positif narkoba.

"Terhadap dua orang dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu," ucapnya.

Baca: VIRAL Foto Front Persaudaraan Islam Bantu Korban Banjir di Kalimantan Selatan Meski Tanpa Atribut

Baca: Pencarian Korban Longsor Akibat Banjir Besar di Kalimantan Selatan, Ada Anak Kecil & Mantan Kades

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria bernama Ahmad Zaki alias Zaki dikenal sebagai vokalis band Kapten, dan Supriyatno alias Nono, Kamis (15/1/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Saat diperiksa olehpetugas Ahmad Zaki mengakui perbuatannya.

"Saya menggunakan narkotika sabu sejak 2015, sempat berhenti 2018 hampir setahun," ucap Ahmad Zaki, di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Jumat.

Namun, meski sempat direhabilitasi kecanduan narkoba, dia kembali terjerumus mengkonsumsi narkoba.

"Awal 2020 saya kembali mengunakan karena banyak kegiatan saya terhenti karena pandemi, jadi saya terjerumus lagi," ucapnya.

Ia mengaku motivasi menggunakan sabu-sabu untuk mengisi kekosongan apalagi, sebagai musisi, banyak kegiatannya yang terhenti.

"Sebenarnya mengisi kekosongan, enggak ada kesibukan karena pandemi," ujar dia.

Baca: Penggali Kubur di Bojonegoro Dikagetkan Dengan Sesosok Jasad yang Masih Utuh saat Gali Makam

Baca: Siwon Super Junior Tulis Pesan Duka dan Simpati Atas Gempa Majene, Sulawesi Barat

Ahmad Zaki mantan vokalis Kapten Band ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. (Kolase Tribun Manado)

Zaki membantah menggunakan sabu untuk aktivitasnya bermusik.

"Kalau kegiatan saya di musik justru enggak pakai narkoba karena di lingkungannya enggak ada yang pakai.

Kawan musisi juga enggak ada yang pakau, justru saya lepas dari kegiatan musisi, saya kena di lingkungan yang lain," ucapnya.

Adapun Ahmaz Zaki dan Supriyatno dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Menyikapi penangkapan rekannya tersebut, gitaris band Kapten, Pupun Dudiyawan mengaku kaget.

“Belum lama istri Zaky telpon dan saya kaget mendengar informasi penangkapan tersebut,” ungkap Pupun saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com melalui sambungan selulernya, Jumat.

Pupun yang kini tinggal di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengaku kecewa atas apa yang terjadi pada rekan seperjuangannya.

Baca: Etik Suryani

Baca: Vaksin Sinovac Boleh Digunakan Meski Uji Fase III Belum Selesai, Ini Penjelasan BPOM

Ahmad Zaki, eks vokalis Band Kapten saat mengunjungi redaksi Tribun Kaltim Biro Samarinda 2017 silam. (tribun kaltim)

Pasalnya, selama bekerja sebagai musisi dunia musik, vokalis Zaky merupakan orang bertanggungjawab.

"Saya turut prihatin dan kecewa sebagai teman karena saya kenal pribadi dia baik, pekerja keras sayang keluarga dan memiliki anak empat," ungkap Pupun.

Diketahui sebelumya, kata Pupun, istri Zaky saat menelepon menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kecewa semua pihak khususnya keluarga besar Band Kapten.

"Istrinya ngabarin dan menyampaikan permintaan maaf sudah mengecewakan, sedih saya juga," ujar Pupin.

Pupun menceritakan, terakhir kali bertemu Zaky pada 20 Desember 2020 lalu di Bogor dan melangsungkan proyek kerja dalam dunia musik mendatang.

“Kemudian pada saat itu, saya tidak merasa keanahan pada Zaky seolah seperti pada biasanya saja,” katanya.

Mendengar informasi sang vokalis ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba, Pupun mewakili Band Kapten menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Atas nama Zaky dan Kapten Band saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini karena penggunaan narkoba ini memang tidak patut dicontoh tapi bagaimanapun juga dia keluarga kami," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul “Ini Alasan Vokalis Band Kapten Gunakan Sabu-sabu, Ditangkap di Bandung”, dan “Sang Vokalis Kedapatan Konsumsi Sabu, Gitaris Band Kapten; Saya Prihatin dan Kecewa”



Penulis: saradita oktaviani
Editor: haerahr

Berita Populer