Berdalih Paranormal Bisa Buka Aura Wajah, Pria Ini Cabuli 7 Remaja SMA di Wonogiri

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021)

Tobing menduga banyak warga lain yang menjadi korban namun enggan melapor lantaran malu.

Untuk itu ia berharap warga yang menjadi korban percabulan predator anak itu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.

Polisi menjamin kerahasiaan dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator seksual itu.

Saat ini seluruh korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.

Modus Mandi Kembang Tujuh Rupa

Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan juga pernah terjadi di Depok.

Polrestro Depok berhasil menangkap pelaku berinisal AS (49) yang tak berkutik ketika diamankan petugas, Juni 2020 silam.

AS melakukan pencabulan dengan modus mandi kembang tujuh rupa.

Ia meyakinkan korban hal itu dilakukan agar menjadi suci serta memiliki daya pikat.

Bukannya terbukti, korban justru dicabuli.

Ia pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Polisi bergegas mengamankan pelako setelah mendapat laporan.

Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ritual ini merupakan ritual turun temurun dari keluarga.

“Pengakuannya dia mendapat kemampuan turun menurun mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu,”ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (25/6/2020).

Ketika korban membuka pakaian, pelaku langsung melancarkan aksi tidak terpujinya.

Praktik ini sudah dilakukan selama satu setengah tahun.

“Pada saat korban membuka pakaiannya, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya, dan ini sudah berjalan sudah satu setengah tahun,” jelas Azis.

Azis mengatakan, mula terungkapnya kasus ini adalah ketika salah seorang korbannya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

“Ada keluhan dari salah satu korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” tambah Azis.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah membuka ritual mandi kembang tujuh rupa ini sejak Februari 2019 silam.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer