- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.
Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Berlanjut 2021, Inilah Syarat, Cara Mendaftar, dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum