Tak hanya memeriksa anggota kepolisian, Komnas HAM juga mendalami kesaksian dari anggota FPI.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa barang bukti voice note hingga senjata api milik Laskar FPI yang tewas.
Pemeriksaan secara mendalam itu dilakukan di Kantor Komnas HAM selama enam jam.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam."
"Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/12/2020), dikutip dari Tribunnews.
Anam mengatakan, pihak Polri mempersilakan Komnas HAM memeriksa satu per satu barang bukti tersebut.
Tak hanya itu, Anam mengungkapkan hal paling pokok dalam pemeriksaan kemarin adalah ditunjukkannya voice note Laskar FPI oleh Polri.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif."
"Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," bebernya.
Baca: Diduga Lakukan Penghasutan karena Sebut Laskar FPI Tak Bawa Senpi, Munarman Dilaporkan Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Bareskrim Polri Setelah Keluarga 6 Laskar FPI Mundur Jadi Saksi dan Kasus Tewasnya Laskar FPI Terus Diselidiki: Polisi Diperiksa 5 Jam, Keluarga Korban Urung Jadi Saksi,