Baru Saja Ditunjuk jadi Menteri, Risma Disuruh Mundur oleh ICW karena Langgar 2 Undang-undang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Rismaharini saat dilantik menjadi Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020).

Mendapat izin dari Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku masih merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban dua jabatan sekaligus.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca: Juliari Batubara Nilai Tri Rismaharini Sosok yang Tepat Sebagai Mensos: Bu Risma Sangat Kompeten

Baca: Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Jokowi Izinkan Tri Rismaharini Bolak-balik Jakarta-Surabaya

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga.

Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Dua Undang-Undang, ICW Minta Risma Mundur dari Menteri atau Wali Kota Surabaya



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer