Menurut dia, rencana itu hanya diketahui Presiden Jokowi sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan reshuffle.
"Hanya Tuhan dan Pak Jokowi yang tahu, karena otoritas yang diberikan kepada Presiden itu kan begitu," kata Ngabalin.
Ngabalin memahami bahwa spekulasi tentang reshuffle berkembang di publik pasca Edhy Prabowo dan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Ia pun tak menyoal jika publik membuat prediksi-prediksi.
Baca: Kawan Vaksin Siap Divaksin Perdana Bersama Presiden Jokowi
Namun, Ngabalin mengingatkan bahwa penunjukkan ataupun penggantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Oleh karenanya, pengumuman terkait pengganti kedua menteri itu bisa dilakukan kapan saja sesuai keinginan Presiden, bahkan tak bergantung pada weton Jokowi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isu Reshuffle Kabinet yang Menguat..."