Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.
Baca: Video TikTok Mantan Pramugari Ini Jadi Viral karena Beri Alasan Jujur tentang Penerbangan
Baca: Jadi Perbincangan, Ini Deretan Fakta Tania Ayu, Mantan DJ Cantik yang Kini Pilih Berkarier di TV
Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.
Begitu HN lengah, Mardoyo kemudian menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," beber Iptu Dwi Noor Cahyanto.
Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka dengan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata.
HN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin.
HN pun terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya Ternyata Positif Gunakan Narkotika"