Soal ujian yang diperuntukkan untuk murid SMP 250 Cipete Jakarta Selatan itu mulanya menimbulkan kontroversi.
Sukirno dinilai membuat kerusuhan karena pencatutan nama Anies dan Mega.
Meskipun begitu, kasus soal ujian tersebut berakhir dengan damai.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya mengurungkan niat menempuh jalur hukum.
Fraksi PDI-P mempersoalkan pemakaian nama Mega yang dicitrakan buruk dalam soal, sedangkan Anies dicitrakan positif.
Foto dua soal pilihan ganda untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) itu viral di media sosial pada Sabtu (12/12/2020).
Pada soal pertama, disebutkan bahwa Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta tak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, tetapi untuk menolong rakyat.
Siswa pun diminta menjawab sifat apa yang ditunjukkan oleh Anies itu.
Baca: Baru Kerja 1 Tahun, Guru Pembuat Soal Ujian Anies dan Mega Terancam Dipecat
Baca: Guru Pembuat Soal Ujian Anies dan Mega: Demi Allah Saya Tak Ada Niat Apapun
Lalu, pada soal lainnya, disebutkan bahwa Anies kerap diejek Mega, tetapi Anies tak pernah marah.
Pada soal kedua ini, Anies dan Mega kemudian dianggap oleh publik sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Beragam komentar muncul di medsos, salah satunya menganggap politisasi terhadap para pelajar.
Kejadian tersebut membuat Komisi E DPRD DKI memanggil sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Plt Kepala Sekolah SMP 250 Cipete Jakarta Selatan Setiabudi, dan guru pembuat soal.
Pada saat pemanggilan, Plt Kepala Sekolah SMPN 250 Setiabudi mengaku munculnya soal ujian sekolah yang memuat nama Anies dan Mega karena dibuat secara terburu-buru.
Setiabudi menjelaskan, sebenarnya tim telaah sudah dibentuk dari aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekolah tersebut.
Dia mengakui, tim telaah tidak melakukan editing secara sempurna sehingga muncul soal-soal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang juga kader PDI-P, akan melaporkan SUkirno ke polisi.
Dia berniat melaporkan Sukirno atas nama kader PDI-P karena merasa keberatan nama ketua umum partainya disebut dengan citra yang buruk.
"Saya atas nama kader PDI-P (akan melaporkan) karena itu menyebut nama ketua umum saya," kata Prasetio.