Kabinet Prancis Dukung 'RUU Islam Radikal', Muncul Kekhawatiran Agama Lain Juga Bisa Jadi Sasaran

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Prancis berencana teken UU yang ditakutkan bisa memojokkan Muslim ----- FOTO: Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer, berbicara di depan sebuah sekolah menengah di Conflans Saint-Honorine, 30 km barat laut Paris, pada 16 Oktober 2020, setelah seorang guru dipenggal oleh penyerang gegara membawa karikatur Nabi Muhammad

Reaksi Dunia

Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Recep Tayyip Erdogan berpidato pada pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, pada 28 Oktober 2020. (Adem ALTAN / AFP)

Baca: Presiden Turki Tayyip Erdogan Siap Bangun Rumah-Rumah Baru Bagi Korban Terdampak Gempa

Macron telah menjadi sasaran kritik tajam di beberapa negara mayoritas Muslim.

Hubungan dengan Turki, yang sudah tegang, semakin memuncak ketika Presiden Recep Tayyip Erdogan menggambarkan undang-undang itu sebagai "provokasi terbuka."

Erdogan juga sempat mengatakan Macron "sakit jiwa".

Sementara demonstrasi telah diadakan di Pakistan, Bangladesh dan Lebanon.

Utusan AS untuk kebebasan beragama, Sam Brownback, juga kritis, dengan mengatakan: "Ketika Anda menjadi tangan berat, situasinya bisa menjadi lebih buruk."

Di Prancis sendiri, beberapa politisi sayap kiri telah menyatakan keprihatinan bahwa undang-undang tersebut dapat dilihat sebagai menstigmatisasi Muslim.

Sementara surat kabar Le Monde mengatakan, RUU itu juga bisa memusuhi kelompok agama lain yang mempraktikkan home-schooling.

(TribunnewsWiki.com/Nur)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer