Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan saksi.
Dalam konferensi pers, Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.
Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.
Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.
Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Bantah Pengikut Habib Rizieq Shihab Bawa Senjata Api, Polisi Ungkap Bukti Voice Note