Soal Insiden Penembakan 6 Simpatisan HRS, FPI Sebut Fitnah, Polisi Beberkan Bukti Rekaman

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima

Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan saksi.

Dalam konferensi pers, Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.

Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Bantah Pengikut Habib Rizieq Shihab Bawa Senjata Api, Polisi Ungkap Bukti Voice Note



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer