Soal Insiden Penembakan 6 Simpatisan HRS, FPI Sebut Fitnah, Polisi Beberkan Bukti Rekaman

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima

Menurut dia, ada dua mobil berisi pengawal yang mencoba menghentikan aksi penguntit itu.

Sementara, dua mobil lainnya terus jalan mengawal rombongan Rizieq dan keluarga ke tempat tujuan.

Namun dari dua mobil yang berhadapan dengan penguntit itu, kata Munarman, satu mobil langsung pergi setelah mendengar suara tembakan.

"Mobil yang satunya menyelamatkan diri karena ada tembakan," ujarnya.

Baca: Soal Baku Tembak di Tol Cikampek, Polisi dan FPI Beda Keterangan, Berikut Kronologi Lengkapnya

Setelah itu, pihak FPI tak bisa melakukan komunikasi lagi dengan enam anggota laskar tersebut.

Oleh karena itu, FPI merilis siaran pers yang menyatakan keenam pengawal Rizieq itu hilang.

Munarman mengaku terkejut saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Senin siang, menyatakan enam simpatisan Rizieq tewas ditembak karena melakukan penyerangan pada polisi.

Polisi punya bukti rekaman

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik mengantongi barang bukti berupa rekaman suara (Voice Note) yang menggambarkan adanya perencanaan dari Laskar Khusus Front Pembela Islam ( FPI) untuk menyerang polisi.

Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

Barang bukti digelar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri (Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri)

Hal itu disampaikan terkait peristiwa kontak tembak di Tol Jakarta- Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, yang menewaskan enam pengawal Rizieq.

“Juga ada bukti tentang Voice Note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana kemudian dipepet semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam Voice Note,” ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Baca: 6 Anggota Tewas Tertembak, FPI Sesalkan Pengakuan Polisi, Minta Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat

Dalam voice note, menurut Kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.

Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Itu nyata dan tidak dikarang dan terdengar di dalam VN itu. Itu fakta-faktanya,” tambah Tubagus.

Dalam voice note itu, polisi mengindikasikan adanya perencanaan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

Polisi menyimpulkan bahwa ada upaya memancing dan memepet mobil polisi berdasarkan rekaman Voice Note.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Baca: Polisi: Mobil Simpatisan HRS Nabrak dan Menembak, Munarman: Fitnah Besar, FPI Tak Pernah Pakai Senpi

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan terhadap polisi oleh Laskar Khusus FPI.

Halaman
123


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer