Oleh sebab itu, FPI pun melaporkan kejadian penembakan tersebut ke Komnas HAM untuk mendapat keadilan.
"Kami akan menggunakan seluruh mekanisme hukum untuk melaporkan peristiwa ini. Ini tidak boleh didiamkan," tegas dia.
Sebelumnya, Pihak FPI telah menyusuri lokasi kejadian setelah beberapa saat mendapat laporan tewasnya laskar tersebut.
Tapi tak ditemukan adanya mobil dan jenazah laskar FPI tersebut.
Terkait jasanya, kata Munarman, sebaiknya pihak kepolisian menginformasikan hal tersebut.
"Tanya mereka. Mereka yang menembak, mereka yang mengendalikan jenazah, tanya ke mereka," kata Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Dia menambahkan, pihak keluarga korban enggan diautopsi.
"Keluarga menolak autopsi. Tidak dibenarkan autopsi tanpa izin keluarga," ujar Munarman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan, Siap Usut Tuntas Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi