Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyidikan, M Choirul Anam.
Tim penyelidikan akan disiapkan oleh Komnas HAM setelah pihak Front Pembeli Islam (FPI) meminta bantuan untuk membantu mengungkapkan fakta di lapangan.
"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan," kata Choirul, dalam keterangan resminya, Senin (7/12/2020).
"Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," lanjutnya.
Tim tersebut, kata dia, masih mendalami informasi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari pihak FPI secara langsung.
Tak hanya itu, keterangan dari pihak kepolisian juga akan diselidiki lebih lanjut.
Baca: Soal Insiden Penembakan 6 Simpatisan HRS, FPI Sebut Fitnah, Polisi Beberkan Bukti Rekaman
Baca: Viral Voice Note 20 Menit Diduga Milik Anggota FPI, Sempat Terdengar Ada yang Tertembak
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutupnya.
Sebelumnya, pasca beredar kabar tewasnya 6 anggota FPI akibat tembakan dari kepolisian, masih menyisakan tanda tanya besar.
Pasalnya klarifikasi yang diberikan oleh kedua belah pihak, antara FPI dan polisi, berbeda.
Kala itu polisi mengatakan jika pengawal Rizieq Shihab yang berjumlah 10 orang melakukan perlawanan kepada petugas.
Simpatisan HRS tersebut, menurut polisi, melakukan penyerempetan serta membawa senjata tajam dan senpi.
Karena terus melawan, polisi pun memutuskan untuk menembak mati 6 anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, pihak FPI membantah anggotanya melakukan penyerangan terhadap petugas polisi.
Sekum FPI Munarman menuturkan, anggota FPI tak mungkin memiliki senjata tajam dan senpi, karena terbiasa bertangan kosong.
Tak hanya itu, dalam keanggotaan FPI juga dilarang menggunakan atau memiliki senjata.
Baca: Babak Baru Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi, Warga Sebut Tembakan Banyak dan Tak Terhitung
Baca: Jenazah 6 Simpatisan FPI Dibawa ke RS Polri, TNI AD dan Panser Jaga Ketat Keamanan
Saat dilakukan konferensi pers di Markas DPP FPI, Munarman mengatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.
"Kami masih bersabar menggunakan mekanisme hukum dan melapor ke Komnas HAM karena ini masuk pelanggaran berat," tutup dia.