Polisi Bakal Periksa Ridwan Kamil terkait Acara Rizieq Shihab di Bogor 13 November Lalu

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancarai di Kampung Buricak Burinong, Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com(KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq tidak bisa hadir karena sakit.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Minta Maaf Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab: Tidak Ada Kerumunan Lagi

Baca: Viral Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Positif Covid-19, MER-C: Bukan dari Kami

Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Tim pengacara tidak menyerahkan surat dari dokter. Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.

Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda.

Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya.

Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.

(TribunnewsWiki.com/Niken/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Desember, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa Sebagai Saksi terkait Acara Rizieq Shihab di Bogor" dan  "Rizieq Shihab Akan Diperiksa Senin Depan, Polisi Akan Tindak Simpatisan yang Hadir"



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer