Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Hinaan Kepada Habib Lutfi Pekalongan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri menangkap Soni Erta alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari karena diduga karena telah menghina Habib Luthfi Pekalongan.

Atas perbuatannya, Ustaz Maher disangkakan Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca: BREAKING NEWS: Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Rumah Pejabat Dinkes Tulungagung Terbakar

Baca: Aksi Penembakan Mobil Alphard di Solo, Korban dan Pelaku Terkenal Sebagai Crazy Rich

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com/Kompas.TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maaher At Thuwailibi Ditangkap di Rumahnya di Bogor, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, dan di Kompas.TV “Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher, Diduga karena Hina Habib Luthfi Pekalongan”



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer