BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Tahun Depan, Ada Sebanyak 20 Juta Penerima

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi banpres produktif usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini dilanjutkan pada tahun depan dan kuota penerima mencari 20 juta pelaku usaha.

Selain itu, Hanung juga mengatakan tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Hanung juga mengatakan untuk mendapatkan bantuan ini pelaku UMKM bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan, seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Hanung berharap bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Ratih Waseso/Kompas/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta" dan Kontan.co.id dengan judul "Banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan tahun depan"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer