Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, Minggu (29/11/2020).
Rully menyebut sudah ada sebanyak sekitar 21 juta usulan penerima bantuan tersebut.
Sementara itu, kuota penerima bantuan UMKM ada sebanyak 12 juta pelaku usaha.
Dia mengatakan hari Minggu, (29/11/2020), menjadi hari terakhir pendaftaran banpres PUM itu.
"Di edaran terakhir sudah disampaikan bahwa hari ini adalah hari terakhir untuk pendaftaran usulan, jadi hari ini belum bisa berikan konfirmasi jumlah, karena masih sampai jam 6 sore nanti. Tapi kurang lebih, kemarin sudah 21 juta dari 12 juta kuota yang dianggarkan. Kalau realisasi terakhir sekitar 81% dan tentu diharapkan dua minggu ini bisa 100%," kata Rully, Minggu (29/11/2020), dikutip dari Kontan
Rully menyebut angka usulan yang masuk melebihi kuota yang dianggarkan, yaitu 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca: Teten Masduki Sebut BLT UMKM Rp2,4 Juta Direncanakan Dilanjutkan Tahun Depan
Melihat antusias yang tinggi, Kementerian Koperasi dan UKM ingin melanjutkan program yang memberikan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.
Pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada DPR terkait Banpres PUM untuk dilanjutkan di tahun 2021.
Selain dilanjutkan, Rully menambahkan, kuota penerima juga akan ditambah menjadi 20 juta penerima.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari DPR sendiri. Kini, Rully menyebut tinggal bagaimana pembicaraan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Rencananya, 20 juta penerima Banpres PUM tahun depan ialah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres PUM tersebut pada tahun ini.
Hal itu melihat dari banyaknya usaha mikro di Indonesia yakni sekitar 60 juta pelaku usaha.
Selain pendaftar penerima Banpres PUM yang membludak, Rully mengatakan terdapat tantangan dari pelaksanaan program tersebut.
Baca: Berikut Jenis Usaha yang Berpeluang Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Data menjadi tantangan pertama yang dihadapi, sebab sifat usaha mikro yang cepat mengalami perubahan.
"Kontinuitas usaha mikro itukan tinggi, apalagi saat covid ini. Yang tadinya buruh pabrik karena PHK jadi pelaku usaha mikro. Jadi data hal yang utama. Kemudian sosialisasi dengan virtual juga terutama bagi kawan usaha mikro kita di Indonesia Timur, tapi bisa kita atasi dengan yang mengusulkan bukan hanya dinas saja tapi bisa koperasi, Kementerian/Lembaga yang bina usaha mikro, perbankan, dan lembaga pembiayaan," kata Rully.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan ada beberpa jenis usaha yang berpeluang mendapatkan BLT UMKM ini.
Adapun jenis UMKM tersebut, menurut Hanung, adalah usaha mikro dalam bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.
Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.
Baca: Sebanyak 8 Juta Data Ditolak, Berikut Cara agar Tak Ditolak saat Mengajukan BLT UMKM
"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," kata Hanung dikutip dari Kompas.