Wanita ini jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai menegur suaminya yang sedang teleponan dengan selingkuhannya.
Si suami yang tak terima ditegur nekat hajar istrinya.
Adanya dugaan penganiayaan ini menimpa F (31) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Palembang.
Kejadian ini terjadi di rumah F di kawasan Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mendapatkan perlakuan yang tak pantas dari sang suami, F melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).
"Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya. Akan tetapi dia tidak senang lalu marah. Kemudian saya dipukuli," jelas F.
Baca: Perkembangan Kasus Anggota Moge Aniaya 2 TNI, Sempat Dilerai Polisi Tapi Tak Dihiraukan
Baca: TNI Jadi Korban Penganiayaan Anggota Klub Moge, DPR Andre Rosiade: Jangan Beri Penangguhan
Hal ini juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.
Dari penganiayaan sang suami ini, F mendpatkan luka memar di sekujur tubuhnya.
Mulai dari leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri, hingga paha sebelah kanan.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini meminta keadilan atas apa yang sudah dilakukan si suami padanya .
"Saya minta keadilan supaya dia bertanggung jawab dan diberikan hukuman setimpal," kata F.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Polisi Buru Suami Yang Tega Tusuk Istrinya 13 Kali di Ciledug Tangerang