Kejadian penusukan menimpa wanita berinisial FA pada Rabu (25/11/2020) dini hari di kediamannya di RT 03/02 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kedua suami istri ii sudah sering berseteru sejak beberapa tahun ke belakang.
Diketahui J dan FA sudah tidak tinggal satu atap.
Akibat dari penusukan tersebut FA kritis.
FA juga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca: Viral Ibu Kandung Tega Aniaya Anak, Rendam Kepala Balita Dalam Ember Berisi Air hingga Menangis
Baca: Puluhan Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir dan Rusak Truk, Dipicu karena Tak Diberi Jalan
Ayu selaku kakak korban juga membocorkan penderitaan FA selama jadi istri J.
J dikenal keluarga korban sebagai suami yang ringan tangan.
Penusukan tersebut, lanjut Ayu, bermula dari KDRT atau tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Sang kakak mengatakan, Kamis (26/11/2020), FA mendapatkan 13 tusukan di dada, lengan, pipi.
"Ditusuknya semalam mas, kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," kata Ayu.
Ayu juga yakin jika suami FA yang melakukan penusukan tersebut.
"Kami yakin pelakunya dia (suami). Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi," ucap Ayu.
"Dia itu ringan tangan banget adik saya sering dipukulin" lanjut ayu.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana ditemui di Mapolsek Ciledug, Kamis (26/11/2020), juga memberikan keterangan yang sama.
"Sementara keterangan dari saksi, tetangga dan anak korban kalau pasangan suami istri ini sering bertengkar," jelas Wisnu.
Saat ini, Ibu dua anak itu sedang menjalani perawatan medis di RS Sari Asih, Ciledug, Kota Tangerang.
"Informasi kalau korban sudah membaik, untuk kondisi luka belum dapat dipastikan, kami belum mendapat hasil visum," kata Wisnu.
"Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku, diduga adalah suami dari korban. Saat ini anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran," tutup Wisnu.
Wanita ini jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai menegur suaminya yang sedang teleponan dengan selingkuhannya.
Si suami yang tak terima ditegur nekat hajar istrinya.
Adanya dugaan penganiayaan ini menimpa F (31) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Palembang.
Kejadian ini terjadi di rumah F di kawasan Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mendapatkan perlakuan yang tak pantas dari sang suami, F melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).
"Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya. Akan tetapi dia tidak senang lalu marah. Kemudian saya dipukuli," jelas F.
Baca: Perkembangan Kasus Anggota Moge Aniaya 2 TNI, Sempat Dilerai Polisi Tapi Tak Dihiraukan
Baca: TNI Jadi Korban Penganiayaan Anggota Klub Moge, DPR Andre Rosiade: Jangan Beri Penangguhan
Hal ini juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.
Dari penganiayaan sang suami ini, F mendpatkan luka memar di sekujur tubuhnya.
Mulai dari leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri, hingga paha sebelah kanan.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini meminta keadilan atas apa yang sudah dilakukan si suami padanya .
"Saya minta keadilan supaya dia bertanggung jawab dan diberikan hukuman setimpal," kata F.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Polisi Buru Suami Yang Tega Tusuk Istrinya 13 Kali di Ciledug Tangerang