Frustasi karena Kena PHK, Pria Ini Ajak Anak Istri Curi Kotak Amal di 26 Masjid di Malang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Suryamalang.com/Frida Anjani)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Frustasi Kena PHK, Bapak Asal Blitar Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal di Malang, Videonya Viral



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer