Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS Kementerian Keuangan Golongan I hingga IV

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Kementerian Keuangan Indonesia. Tunjangan yang didapat PNS pada Kementerian Keuangan relatif lebih tinggi daripada PNS pada kementerian lainnya.

Namun, yang perlu diketahui, sebagai CPNS, maka lulusan STAN belum bisa menerima gaji dan tunjangan penuh di tahun pertama setelah mulai bekerja karena gaji dan tunjangan yang didapat adalah baru 80 persen.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Muhammad Idris/Kontan/Virdita Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS?" dan Kontan dengan judul "Penasaran? inilah rincian gaji dan tunjangan PNS Kemenkeu



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer