Sedangkan keduabelas pelajar yang terjaring diketahui sedang berpesta minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel.
"Pada operasi penginapan dan hotel kali ini kami menjaring dua pasangan bukan suami istri dan 12 pelajar yang sedang pesta minuman keras di hotel," kata Sekretaris Satpol PP Parepare Prasetyo ke Kompas.com di lokasi, Sabtu (08/11/2020) malam.
Penertiban ini merupakan bagian operasi penginapan dan hotel yang dilakukan Satpol PP Parepare, Sulsel.
Penertiban dilakukan di sejumlah hotel dan penginapan di kota tersebut.
Baca: Detik-Detik Penggerebekan Panti Pijat Plus-Plus di Jakarta Utara, Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Baca: Budidaya Ganja di Polybag yang Digerebek BNN Ternyata Ditanam di Rumah Mantan Wali Kota Serang
Saat penggerebekan, pasangan mesum yang terjaring kedapatan bersembunyi di dalam lemari.
Setelah dicek, ternyata perempuan mesum tersebut merupakan ASN yang berstatus honorer.
“Dua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah saat kami periksa. Semuanya kami bawa ke kantor untuk diberikan surat pernyataan. Orangtua dipanggil sebagai saksi agar anaknya tidak melakukan perbuatannya lagi,“ lanjut Prasetyo.
Satpol PP juga menemukan 12 pelajar sedang berpesta miras saat memeriksa hotel lainnya.
Para pelajar yang terdiri dari enam pasang remaja laki-laki dan perempuan tersebut mengaku berpesta miras untuk merayakan ulang tahun salah satu temannya.
"Satu (pelajar) di antaranya sudah sering ditangkap dalam kamar hotel," kata Kasat Pol PP Kota Parepare Muhammad Anshar.
"Untuk memberikan sanksi kepada pelajar itu, kami memanggil orangtua mereka, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.“
Satpol PP Kota Parepare juga akan memberikan sanksi kepada pihak manajemen hotel karena telah membebaskan anak dibawah umur melakukan pesta miras.
"Kami akan berikan sanksi penutupan operasi hotel itu," lanjut Anshar.
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul Petak Umpet Pasangan Mesum Terbongkar Karena Sandal, Polisi Temukan Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang