Pelaku kecewa karena korban tidak memenuhi janjinya untuk memberikan uang.
Namun, polisi masih akan mendalami hubungan keduanya.
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
(Tribunnewswiki/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks