Korban berinisial EP alias Suhong (67) diduga dibunuh oleh dua pemudi Nf (25) dan Jy (24).
Keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020).
Kejadian ini gara-gara Nf dan Jy kesal karena tidak diberikan uang setelah memberikan layanan seks kepada EP.
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menjelaskan, Nf mendatangi toko milik korban pada Senin (9/11/2020).
Saat itu, korban meminta Nf memberikan layanan seksual.
EP berjanji akan memberikan uang setelah mendapatkan layanan seks itu.
Akan tetapi, Nf tidak segera diberikan uang yang dijanjikan oleh EP.
“Namun pelaku tidak diberi uang, dan diminta datang lagi pada malam harinya," kata Imam, dikutip dari Kompas.com.
Nf pun kemudian bercerita kepada kerabatnya, Jy.
Baca: Kesal Suaminya Selingkuh, Wanita Ini Ajak Hubungan Badan Seorang Kakek di Taman Bermain
Baca: Dikira Meninggal, Kakek Disimpan 20 Jam di Freezer Tunggu Pemakaman: Saat Dibuka Keluarga Syok
Akhirnya, keduanya datang kembali untuk melayani hasrat seksual EP pada malam hari.
Namun, korban tidak kunjung memenuhi janjinya.
Setelah mendapatkan layanan seks, korban justru meminta kedua pelaku pulang.
Lantas, kedua pelaku merasa kecewa terhadap tindakan EP.
Nf yang telah membawa pisau menusuk korban hingga tewas.
Korban menderita dua luka tusukan di dada dan leher.
“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.
Imam mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.
Sebab, mereka telah saling kenal.
Baca: 2 Orang Tewas Ditusuk di Quebec, Kanada, Polisi: Belum Ada Indikasi Lain selain Motif Pribadi
Baca: Suami Khilaf Tusuk Istri saat Rebahan, Tersulut Api Cemburu Tahu Korban Telfonan dengan Pria Lain
Pelaku kecewa karena korban tidak memenuhi janjinya untuk memberikan uang.
Namun, polisi masih akan mendalami hubungan keduanya.
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks