Petugas menyita barang bukti satu buah palu, dan beberapa material bangunan tembok sekolah yang dirobohkan.
"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.
Diketahui, keempat tersangka merobohkan tembok sekolah karena dendam pribadi.
Mereka mengklaim tembok tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Sekolah Kami Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab""