Ia datang ke rumah Siti yang berada di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Sabil mengaku ia menagih utang kepada Siti.
Namun saat didatangi, Siti mengatakan dirinya tak memiliki uang dan tak bisa membayar utangnya.
Mendengarkan hal tersebut, Sabil merasa emosi dan kesal.
Baca: Oknum Polisi Tembak Pengunjung Kafe di Tangerang, Diduga karena Adu Mulut
Baca: Viral Ambulans Ditembaki Polisi di Menteng, Diduga Digunakan untuk Membawa Batu
Ia kemudian mengeluarkan senjata api rakitan yang ia simpan di pinggangnya.
Awalnya ia hanya mengancam.
Namun, ternyata ia dua kali menembak kepala Siti.
"Sudahlah nanti kena, saya makin kesal lalu saya tembak. Dia ini selalu berkelit," kata Sabil saat melakukan rekonstruksi, Selasa (3/11/2020).
Setelah menembak Siti, Sabil pun melarikan diri.
Sementara Siti yang tergeletak bersimbah darah diselamatkan saksi bernama Sarmila.
Namun sayangnya, karena luka Siti terlalu parah, ia meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Rp 30 Juta, Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Senjata Rakitan, Ini Kronologinya"