"Lalu kita punya pikiran bahwa persepsi perubahan prilaku ini harus sama, terutama antar pengambil kebijakan. Maka kita berkesimpulan, bahwa kita susun sebuah buku pedoman perubahan perilaku," katanya.
"Nah di dalam buku pedoman perubahan perilaku ini sebenernya kita menjelaskan apa sih perubahan perilaku yang diharapkan, apa dampaknya kalau terjadi dan apa prasyarat agar bisa ada perubahan perilakunya," kata Sonny.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, mengatakan sejak Maret lalu banyak sekali perubahan pedoman atau aturan dalam penanganan Covid-19.
Sebagai contoh, saat itu pemakaian masker hanya dianjurkan untuk individu yang terpapar Covid-19 atau sedang sakit.
Baca: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Asia Tenggara, Kalahkan Filipina
Anjuran ini lalu diubah dan sekarang pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat memakai masker. Utamanya jika individu ingin berkegiatan di luar rumah.
"Lalu kita lihat juga masing-masing organisasi membuat acuan sendiri-sendiri. Sehingga pemahaman satu pihak dengan lainnya beda-beda. Saat melakukan sosialisasi, masyarakat yang dibuat kebingungan," kata Lilik.
"Buku inilah yang kita tunggu untuk menjadi acuan bersama dari Sabang sampai Merauke, termasuk buat kami di BNPB," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB hingga 19 November"