BNN Grebek Warga Tasikmalaya yang Tanam Ganja di Rumah, Pelaku: Sejak Dulu Saya Budidaya Ganja

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sarang budidaya tanaman ganja digerebek oleh BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

"Pengakuan tersangka hasil tanaman ganjanya dipakai sendiri dan dijual ke warga sekitar."

"Tersangka juga mengaku sudah memakai ganja sejak kecil. Tersangka mengaku menanam ganja sudah puluhan tahun lamanya selama ini," ungkap Tuteng.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budidaya 45 Batang Ganja di Polybag Bertahun-tahun, Pria Ini Berdalih untuk Penelitian"

(TribunnewsWiki.com) (Nur) (Kompas.com/Irwan Nugraha)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer