BNN Grebek Warga Tasikmalaya yang Tanam Ganja di Rumah, Pelaku: Sejak Dulu Saya Budidaya Ganja

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sarang budidaya tanaman ganja digerebek oleh BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria asal Tasikmalaya diringkus petugas BNN karena kedapatan menanam ganja di rumahnya, di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Pria bernama Muslim (50) itu menanam 45 pohon ganja dalam polybag.

Diberitakan Kompas.com, Muslim mengaku ganja tersebut biasa dijual pada teman-temannya.

Dirinya pun sering memberi secara cuma-cuma kepada teman-temannya di rumahnya sekaligus yang selama ini membantunya dalam membudidayakan ganja tersebut.

Keseharian Muslim selain menanam ganja, juga dikenal sebagai ahli pupuk tanaman durian dan mengurus ayam jago aduan di rumahnya.

"Kata siapa saya sembunyi-sembunyi, sejak dulu saya budidaya ganja ini. Saya siap bertanggungjawab dan jangan bawa-bawa orang lain dekat saya untuk ditangkap. Biar saya saja yang bertanggungjawab. Kalau saya jual ke tempat-tempat lokasi adu ayam dan memang keluar kota juga," ujar Muslim.

Baca: Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Kasus Narkoba

Ilustrasi tanaman ganja (Pixabay)

Muslim pun mengaku sejak remaja sudah biasa mengonsumsi ganja terlebih saat tinggal lama di Tangerang bersama kakak dan keluarga besarnya.

Selama ini memang keluarga besarnya tinggal di Tangerang bersama kakaknya sampai meninggal dunia pada tahun 2011.

"Saya memang lama tinggal di Tanggerang. Saya bersama keluarga besar dibawa oleh Kakak."

"Saya cerai dengan istri di sana, dan memilih kembali ke Tasikmalaya, ke rumah ini. Saya ada anak punya 1 dan sekarang belajar di pesantren," tambah Muslim.

Info lahan ganja 1 hektar

sarang budidaya tanaman ganja digerebek oleh BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca: BREAKING NEWS Jenazah Bandar Narkoba Cai Changpan Tiba di RS Polri Kramat Jati

Semantara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, mengaku terus mengembangkan penyelidikan hasil penggerebekan pria penanam ganja di polybag.

Apalagi, sesuai informasi dari para tersangka pemilik ganja tersebut pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektar.

Namun, pihaknya masih memintai keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.

"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini. Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Perkawilan Jawa Barat dan BNN Kota Tasikmalaya, menggerebek pemilik 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Tinggi tanaman ganja bervariasi mulai dari satu meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 centimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

Baca: Cawabup Barru Andi Mirza Positif Narkoba, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Setorkan Nama Pengganti

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan selama 2 bulan, kita berhasil menggerebek rumah milik Muslim (50), warga sini asli pemilik 45 batang pohon ganja yang ditanam di polybag," jelas Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa siang.

Tuteng menambahkan, penggerebekan ini setelah pihaknya mendapatkan sampel hasil penyelidikan dari tersangka dengan cara membeli dan terkonfirmasi narkotika jenis ganja hasil Laboratorium.

Selama ini, tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer