Adik Kakak Ipar yang Lakukan Hubungan Terlarang Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi Hasil Selingkuh

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua orang tersangka berhubungan adik kakak ipar harus diamankan pihak kepolisian karena diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang keduanya.

Sang kakak berinisial AD (24) dan adik iparnya YF (17) ini diringkus polisi di rumahnya di Sumenep.

AKP Widiarti Sutioningtyas selaku Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu (18/10/2020), mengatakan dua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Widiarti.

Sebelumnya pasangan adik kakak ipar yang selingkuh ini diduga membuang bayi hasil hubungan keduanya.

"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya,"terang Widiarti.

Sebelumnya, warga bernama Busiya dan Ibrahim ini menemukan seorang bayi laki-lakisaat akan mencari rumput.

Bayi laki-laki tersebut mempunyai berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Baca: Tak Punya Uang Buat Beli Sepatu, Ibu Muda Ini Rela Jual Bayinya Berumur Seminggu Seharga Rp 57 Juta

Baca: IBU Ini Sangat Kejam, Kurung Bayinya dalam Lemari Agar Mati Kelaparan: Ditemukan Sudah Kurus Kering

TERPISAH, Ayah Kandung Nekat Cekik Bayi 5 Bulan saat Mabuk, Korban Kaku saat Ditemukan

Seorang ayah yang mabuk nekat mencekik anaknya sendiri.

Bayi lima bulan berinisial R tersebut ditemukan sudah kaku oleh neneknya pada Jumat (16/10/2020) malam.

Penganiayaan terjadi di rumah mereka di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Sang nenek, Ki yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelamatkan cucunya.

Tak hanya itu, Ki mengatakan, cucunya tersebut sudah dua kali dianiaya oleh ayahnya sendiri dalam keadaan mabuk.

Sang bayi kemudian dibawa ke rumah tetangga lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk visum dan mendapatkan perawatan.

Ki dan anaknya (ibu kandung bayi) kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki, saat diwawancara wartawan, di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020).

Ki juga bercerita jika bayi R pernah ditelantarkan ayah kandungnya sendiri di sebuah ruko saat masih berusia 3 bulan.

Ilustrasi Bayi (hehits.co.nz)

Pelaku kabur

Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan pelaku kabur usah menganiaya anaknya.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer