Pemerintah Segera Siapkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Ada 35 PP dan 5 Perpres

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko sebut akan ada 35 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden terkait UU Cipta Kerja.

"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Terungkap Alasan Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Batu untuk Perusuh

Baca: Terungkap Alasan Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Batu untuk Perusuh

Melalui UU Cipta Kerja, Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.

UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness index) Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke 75 PBB secara virtual, Rabu (23/9/2020). (Dok.Kementerian Luar Negeri)

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja adalah sebuah undang-undang yang berorientasi pada kebutuhan masa depan.

Selain itu, UU Cipta Kerja menurut Moeldoko sesuai dengan arahan presiden visi 'Indonesia Maju'.

Draf Diserahkan Presiden

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyerahkan naskah final UU Cipta kerja ke Presiden Joko Widodo.

Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan pada Rabu (14/10/2020).

Naskah tersebut diantarkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar ke Kantor Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca: Draf UU Cipta Kerja Telah Diserahkan ke Presiden Jokowi, Pemerintah Mulai Susun Aturan Turunan

Baca: Pengacara Hotman Paris Hutapea: UU Cipta Kerja Berita Bagus Untuk Buruh dan Pekerja

Namun, hingga saat ini naskah final UU Cipta Kerja belum dapat diakses publik.

Naskah final UU Cipta Kerja diketahui memiliki ketebalan 812 halaman.

Sebanyak 488 halaman di antaranya merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan bagian penjelasan atas pasal-pasal yang terdapat di dalam UU tersebut.

Sebelum diserahkan, draf itu telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan pada forum rapat paripurna.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer