Azis Syamsuddin kemudian dimasukkan ke dalam Komisi III DPR RI dan ditunjuk sebagai wakil ketua.
Azis Syamsuddin kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2009-2014. (2)
Dalam kariernya sebagai wakil rakyat, nama Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan oleh Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang.
Nama Aziz Syamsuddin juga tercatat dalam dokumen perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri yang dibukukan dengan judul "All Azis" dengan perincian U$250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) untuk Azis.
Pada tanggal 5 Oktober 2020, Azis Syamsuddin mengesahkan rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).
Baca: VIRAL Video Seorang Ibu Dicekik dan Dibanting Oleh Satpol PP hingga Pingsan, Korban Bukan Cuma Satu
Mayoritas anggota menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Dalam siaran TV Parlemen kanal Youtube DPR RI, Azis Syamsuddin mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang.
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.
"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.