Kapolres Kotawaringin Barat Dilaporkan Sang Istri, Dimutasi Padahal Baru 2 Bulan Menjabat

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Kasus pemerkosaan yang menimpa EDJ, warga Kecamatan Paga, terjadi pada 23 April 2016.

Saat itu EDJ masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Adapun sekarang EDj telah mengenyam pendidikan SMA.

Saat kejadian, sekitar pukul 16.00 Wita, korban hendak mencari kayu api di kebun milik orangtuanya yang berjarak sekitar kurang lebih 150 meter dari rumahnya.

Setibanya di kebun korban mendengar ada suara yang memanggilnya yang ternyata adalah JLW.

JLW berada di kebun miliknya yang berbatasan langsung dengan kebun milik orangtua korban.

Setelah memanggil korban, JLW kemudian berjalan mendekati korban sambil menawarkan untuk memberikan uang Rp. 50.000 kepada korban.

Baca: Korban Pemerkosaan di Sikka NTT Gugat Kapolri dan Kapolres Atas Pembiaran Kasus

Baca: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Sulsel Dilaporkan ke Polda

Namun, korban menolak uang tersebut.

"Karena di tempat itu sepi, pelaku dengan cepat mendekati korban lalu menangkapnya. Saat itulah ia melancarkan aksinya. Korban sempat berusaha kabur, tetapi kondisi geografis kebun membuat ia tidak bisa lolos dari kejaran pelaku," ujar Yohanes.

Pasca Kejadian, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Paga.

Pihak Kepolisian sudah menahan JEW selama tiga pekan, tetapi kemudian dibebaskan.

Sejak April 2016 hingga 2020, JEW masih berkeliaran bebas.

Tidak ada kepastian hukum terkait kasus pemerkosaan itu.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dewantara, Nansianus Taris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer