Ibu di Surabaya yang Lumuri Kotoran Manusia ke Petugas Medis Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tenaga kesehatan sebuah puskesmas di Surbaya memakai APD lengkap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari keluarga pasien.

Seluruh keluarga Mr X pun melakukan tes swab.

Foto tenaga kesehatan sebuah puskesmas di Surbaya memakai APD lengkap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari keluarga pasien. (Foto: humas pemkot surabaya)

"Ini kan untuk kebaikan bersama, agar bisa terus memutus mata rantai ini, penyakit ini bukan aib," ucap Febri.

Lapor polisi, N ditetapkan sebagai tersangka

Setelah kejadian tersebut, tiga tenaga medis yang dilumuri kotoran manusia lapor ke polisi.

Pelaporan itu kemudian dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

"Atas nama pribadi mereka juga dirugikan," ujar Sudarmiran, Jumat (2/10/2020).

Selain itu salah satu nakes juga melapor jika ia mendapatkan ancaman melalui SMS.

"Nakes selain dilumuri kotoran manusia juga mendapatkan ancaman melalui SMS. Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," tambah Sudamiran.

Baca: Bukti Baru Kasus Pelecehan yang Dilakukan Tenaga Medis di Bandara Soetta, Ada 3 Adegan Pelecehan

Baca: 30 Tenaga Medis di Sorong Positif Covid-19, 3 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Tutup

Ia mengaku memaklumi keluhan tenaga medis tersebut dan akan memproses laporan tersebut serta memeriksa beberapa saksi.

"Beberapa saksi belum bisa dihadirkan karena kami menunggu hasil tes swab," ujar dia.

Dari hasil penyelidikan, N istri pasien Covid-19 ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pelaku pelumuran kotoran manusia ke tenaga medis di Surabaya.

Mengaku emosi dan banyak pikiran

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, N mengaku emosional saat tim satgas Covid 19 dari Puskesmas Sememi melakukan evakuasi terhadap suaminya yang positif Covid 19.

"Pengakuannya emosional saja. Banyak pikiran, suaminya sakit, kebutuhan hidup juga jadi faktor pikiran terlapor. Ditambah proses evakuasi itu," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Senin (5/10/2020).

Baca: Gegara Tersinggung, Dua Pasien Covid-19 Saling Adu Jotos di Bangka Belitung

Sudamiran memastikan, pihaknya akan meneruskan proses hukum sebagai upaya efek jera bagi masyarakat yang nekat menghalangi petugas untuk melalukan percepatan penanganan Covid 19 di Surabaya.

"Masyarakat harus paham dan sadar. Tanpa dukungan masyarakat petugas juga tidak akan mampu mengatasi wabah Covid 19 ini."

"Jadi ini perlu dilakukan sebagai upaya efek jera agar tidak ada lagi yang berupaya menghalang-halangi petugas baik dari bhabinkamtibmas, petugas puskesmas yang tracing maupun yang testing untuk mempercepat penanganan Covid 19 ini," tegasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka karena Lumuri Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer