FS juga mengajar tiga anak yang jadi korban pencabulannya.
Mereka adalah RNR (10), FA (9), dan SS (9).
Guru cabul ini melakukan aksinya di tengah-tengah kegiatannya mengajar.
FS melakukan aksi cabulnya pada setiap anak yang diajarnya.
Baca: Dua Bocah Perempuan di Palopo Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Sendiri, Ini Motif Pelaku
Baca: Baru Sehari Ditahan, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
FS pun juga sempat mengatakan pada tiga anak kecil yang jadi korbannya itu supaya tak bercerita pada siapa pun tentang hal tersebut pada siapa-siapa karena takut salah paham.
Dia mengatakan hal itu usai melancarkan aksi cabulnya.
"Pelaku bilang 'jangan bilang siapa-siapa soalnya takut salah paham'," ujar Arie Ardian.
FS berdalih ingin melatih pernafasan korban ketika membaca ayat dengan memegang dada dan bagian intim korban.
Arie mengimbuhkan, supaya saat membaca pernapasannya jadi panjang.
"Agar pada saat membaca Qori pernapasannya jadi panjang," kata Arie.
Pihak korban langsung mengambil langkah dengan membuat laporan kejadian tersebut pada Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020.
Pihak keluarga merasa ternodai atas apa yang sudah FS lakukan pada tiga korban tersebut.
Atas perbuatan tak senonohnya itu, FS harus berurusan dengan polisi.
Arie Ardian mengungkapkan, guru ngaji yang melakukan hal yang tak semestinya tersebut sudah diamankan oleh pihaknya.
Pelaku juga tidak melakukan perlawanan pada petugas ketika diamankan.
Bahkan Arie mengatakan, pelaku juga mengakui semua perbuatannya ketika diperiksa.
"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Arie Ardian, Selasa (25/8).
Artikel initelah tayang di Kompas.com dnegan judul Modus Ajarkan Pernapasan, Seorang Guru Ngaji Cabuli Muridnya