Hadir dalam rapat virtual, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyurati Jokowi agar menerbitkan Perppu dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyemangati saat mendatangi pendemo.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku tindak pidana saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Jokowi juga, kata dia, meminta 34 gubernur yang mengikuti rapat itu untuk satu suara mendukung UU Cipta Karya.
Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?
"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wagub DKI Ahmad Riza Patria Terkejut saat Tahu Mayoritas Pendemo yang Tertangkap adalah Remaja, serta tribunkaltim.co dengan judul Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja dan Kompas.com dengan judul KSP: Jokowi Minta Aparat Proses Semua Pelaku Pidana Aksi Tolak UU Cipta Kerja