Sopir travel yang diketahui berinisial NA ini menjadi korban penganiayaan seorang polisi berinisial Bripka AF.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (2/10/2020).
Atas kasus penganiayaan yang diterimanya tersebut, sopir travel tak terima dan melaporkan anggota polisi yang menganiaya dirinya.
Dikutip Tribunnewsiwki dari Kompas.com, NA dan AF ini terlibat baku hantam.
Dalam baku hantam tersebut dimenangkan oleh Bripka AF dengan NA yang mendapatkan 35 jahitan.
Baca: Viral Aksi Koboi Jalanan Pria Todong Airsoft Gun ke Juru Parkir, Polisi Selidiki Surat Izin Senjata
Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi
Kejadian perkelahian antara polisi dan sopir travel ini bermula dari NA yang datang ke sebuah warung pecel lele.
Lantas NA menggoda wanita yang bekerja di tempat pecel lele tersebut.
Tak diketahui ada sebab apa, tiba-tiba saja NA dilanda kemarahan.
NA bahkan juga akan melempar piring pada wanita yang bekerja di warung pecel tersebut.
Sebagai informasi, Bripka AF saat itu juga berada di warung tersebut dan mencoba melerai NA.
Akan tetapi, sopir travel ini bukannya mereda malah menantang untuk baku hantam.
Menghadapi kelakuan NA akhirnya Bripka AF yang kesal melempar piring ke tubuh NA.
Kejadian selanjutnya, keduanya memulai baku hantam di atas pecahan piring.
Iniden tersebut membuat NA terluka.
Baca: Demo Ricuh, Polisi Lempar Anak Laki-laki Usia 16 Tahun dari Jembatan, Polisi Bilang Anak Itu Jatuh
Baca: Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi, Bermula dari Pasang Status Maruf Amin dan Kakek Sugiono
Dalam pesan singkat, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Sabtu (3/10/2020), mengatakan dalam baku hantam tersebut Bripka AF menang atas NA.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," kata Dolly Gumara.
Dolly juga mengungkapkan adanya pembelokan informasi.
"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," ungkap Dolly.