1. Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah
2. https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa langsung klik
3. https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Baca: Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan, Bila Tidak Ini yang Terjadi
Langkah :
- Login kemnaker.go.id, atau buat jika belum punya akun dengan melengkapi profil.
- Lengkapi akun Kemnaker sesuai permintaan.
- Masukkan foto profil, dengan backgroud satu warna.
- Jika sudah selesai selanjutnya cek laman profil.
- Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.
- Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.
(Tribunnewswiki/Afitria)