Penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua ini direncanakan akan dilakukan pada akhir Oktober.
Jika tidak, penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan paling lambat awal November 2020.
Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang 1 sudah selesai.
Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 1 hingga tahap 5 telah berhasil disalurkan.
Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah tahap 5 telah selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai. Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujar Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.
Baca: Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama
Baca: Sebanyak 2,4 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT karena Data Rekening Tak Valid
Berdasarkan data yang telah diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 12,4 juta orang yang telah menerima BLT Rp 1,2 juta bagi karyawan.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Ida menuturkan terdapat beberapa kendala yang dialami saat menyalurkan bantuan subsidi gaji.
Kendala yang biasa dialami antara lain duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar. Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
Meski demikian, Ida meminta pekerja yang belum menerima BLT untuk tidak panik.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.
Diketahui penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Baca: Tahap 5 BLT Rp 1,2 Juta Akan Disalurkan Oktober Ini, Segera Cek Nama Penerima Subsidi Gaji
Baca: Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Tahap 2 mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap 3 mencapai mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Berikut cara buat pengaduan subsidi gaji karyawan di Kemenaker :
1. Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah
2. https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa langsung klik
3. https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Baca: Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan, Bila Tidak Ini yang Terjadi
- Login kemnaker.go.id, atau buat jika belum punya akun dengan melengkapi profil.
- Lengkapi akun Kemnaker sesuai permintaan.
- Masukkan foto profil, dengan backgroud satu warna.
- Jika sudah selesai selanjutnya cek laman profil.
- Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.
- Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.