Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. Pendaftaran BLT UMKM masih dibuka oleh pemerintah.

Batas pencairan BLT tersebut, kata Hanung, adalah tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kepada pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Baca: Demi Kesejahteraan Bersama, Menaker Himbau Penerima Subsidi Gaji Gunakan Uang untuk Beli Produk UMKM

Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bisa Daftar, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta",  dan "BLT UMKM yang Sudah Ditransfer Harus Segera Dicairkan, Ini Alasannya"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer