Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Al-quran.
Meski demikian, polisi masih menelisik apakah motif sesungguhnya pemuda itu melakukan aksinya di musala.
"Masih didalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak," ungkap Kapolres.
Aksi vandalisme yang dilakukan oleh S tersebut dilakukan seorang diri pada Selasa (29/9/2020).
Kapolres menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Baca: Pemuda Terciduk Polisi di Kamar Hotel dengan Wanita, Sempat Kelabui Petugas: Ini Tante Saya Pak
Baca: Bocah Kelas 2 SD Diperkosa Seorang Pemuda di Hutan saat Disuruh Ibunya Beli Kopi di Kios Tetangga
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musala.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala.
Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.
Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (18).
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy yang dikutip dari Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik soal Vandalisme di Musala Tangerang