Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja.

Hal itu disebabkan oleh program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.

"Betul, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup," pungkasnya.

Kesalahan Fatal ketika mendaftar

Beberapa di antara pendaftar Kartu Prakerja mengaku sejauh ini belum pernah lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Tentu yang paling mengetahui mengapa seseorang lolos dan tidak, adalah penyelenggara seleksi.

Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar Kartu Prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.

Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Penjelasan Pemerintah tentang Kelanjutan Program Unggulan Jokowi Ini

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

- Pejabat negara

- Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
1234


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer